Struktur Keruangan Kota
Struktur ruang kota adalah pola atau susunan pusat-pusat kegiatan, permukiman, serta sistem jaringan prasarana dan sarana yang membentuk organisasi keruangan sebuah kota. Struktur ini merupakan hasil interaksi berbagai faktor seperti ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, serta terlihat dari aspek morfologi (bentuk fisik), fungsi kegiatan, dan jaringan infrastruktur yang ada di dalamnya.
Struktur ruang wilayah perkotaan, baik di negara kita maupun di negaranegara lain, ternyata memperlihatkan bentuk-bentuk tertentu. Contohnya di Indonesia khususnya di Pulau Jawa, hampir semua kota di pusatnya selalu ada alun-alun, masjid agung, penjara, pamong praja atau kantor pemerintahan, dan pertokotaan. Perkembangan kota dapat dipengaruhi oleh berbagai rintangan alam seperti pegunungan, perbukitan, lembah sungai, dan lain-lain, dalam perkembangannya akan selalu menyesuaikan diri dengan keberadaan fisik wilayahnya sehingga kota berbentuk tidak teratur dan menimbulkan kesan sebagai kota yang tidak terencana.
Struktur ini dijelaskan dalam beberapa zona:
Merupakan pusat kegiatan kota, tempat pusat perdagangan, perkantoran, bank, dan fasilitas sosial budaya.
Zona ini berada di sekitar CBD dan biasanya mengalami penurunan kualitas lingkungan karena kepadatan penduduk dan aktivitas industri serta migran yang belum lama datang.
Zona tempat tinggal bagi pekerja pabrik dan industri, yang dipilih agar jarak ke tempat kerja tidak terlalu jauh dan biaya transportasi lebih rendah.
Zona untuk kelas menengah ke atas yang memiliki pendapatan lebih baik, ditandai dengan rumah-rumah yang lebih teratur dan luas, serta lebih jauh dari pusat kota untuk menghindari kepadatan.
Zona pinggiran kota yang ditinggali oleh komuter, yaitu orang-orang yang tinggal di luar kota tetapi bekerja di dalam kota, sebagai akibat dari kemajuan teknologi transportasi.
- Model Burgess tidak berlaku di luar AS karena pola pertumbuhan kota yang berbeda-beda karena berbagai keadaan.
- Relevansi model ini menurun dari waktu ke waktu. Kemajuan transportasi, kendaraan angkutan massal dan kendaraan pribadi mengubah cara orang bepergian, sehingga preferensi mereka untuk tinggal di kawasan tertentu berubah.
- Tidak memperhitungkan pengaruh kekuatan politik dan pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk perbaikan kondisi kehidupan.
- Pada kenyataannya tidak ada zona dan batas yang berbeda karena tumpang tindih wilayah dimungkinkan di setiap kota.
- Model ini tidak berlaku untuk kota-kota yang memiliki banyak CBD.