Dwi Rahmanto
Dwi Rahmanto Welcome to my little corner of the internet!

Pengembangan Desa : Potensi, Pola Pemukiman, dan Permasalahan

A. Pengertian

Potensi desa adalah sumber daya alam (fisik) dan sumber daya manusia (non-fisik) yang dimiliki oleh suatu desa sebagai modal dasar untuk pembangunan dan kemajuan berkelanjutan.

Klasifikasi Potensi Desa

1. Potensi Fisik

Lahan: Sumber daya tanah yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan, pertambangan, dan sebagai tempat tinggal. 

Air: Sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, irigasi, dan potensi perikanan. 

Tanaman dan Hasil Pertanian: Tanaman pangan, perkebunan, dan hasil hutan yang dapat menjadi sumber pangan dan pendapatan. 

Ternak: Sumber tenaga kerja, bahan makanan, dan pendapatan melalui peternakan. 

Sumber Daya Mineral dan Tambang: Potensi bahan tambang yang dapat dieksplorasi untuk industri dan pembangunan. 

Hutan dan Flora/Fauna: Keanekaragaman hayati yang berpotensi untuk ekowisata atau pemanfaatan hasil hutan. 

2. Potensi Non-Fisik

Penduduk: Tenaga kerja potensial yang dapat diolah untuk berbagai sektor ekonomi. 

Masyarakat dan Gotong Royong: Nilai-nilai kerja sama dan kekeluargaan yang menjadi kekuatan untuk membangun desa. 

Lembaga dan Organisasi Sosial: Keberadaan lembaga seperti BUM Desa, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan yang berperan dalam pengembangan sosial dan ekonomi desa. 

Aparatur Desa: Perangkat desa yang bertugas menjaga administrasi dan menggerakkan potensi masyarakat. 

Budaya dan Kearifan Lokal: Adanya tradisi dan kebudayaan yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata atau ciri khas desa. 

Ketersediaan Infrastruktur: Ketersediaan dan kualitas infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas komunikasi yang mendukung aktivitas dan perkembangan desa. 

Tujuan dan Pemanfaatan Potensi Desa

Perencanaan Pembangunan:

Data potensi desa digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung perencanaan kegiatan dan penyusunan strategi pembangunan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. 

Pengembangan Ekonomi Lokal:

Potensi desa dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian, peternakan, pariwisata, atau industri kreatif. 

Pemberdayaan Masyarakat:

Dengan mengidentifikasi potensi, masyarakat dapat diberdayakan untuk mengelola sumber daya yang ada dan meningkatkan kemandirian desa. 

Daya Saing Desa:

Potensi yang dikelola dengan baik dapat meningkatkan daya saing desa di tingkat nasional maupun regional. 

Pola Pemukiman Penduduk Desa di Indonesia

1. Pola Memusat

Rumah-rumah penduduk cenderung berdekatan dan terkumpul di satu titik lokasi tertentu. 

Pola ini banyak dijumpai di dataran rendah dan sering kali terbentuk karena dihuni secara turun-temurun oleh beberapa generasi, sehingga memiliki tingkat kekerabatan yang tinggi. 

2. Pola Memanjang (Linier)

Pemukiman penduduk mengikuti bentuk garis alam, seperti:

Memanjang Jalan: Mengikuti jalur jalan raya yang merupakan jalur transportasi dan sirkulasi utama. 

Memanjang Sungai: Mengikuti aliran sungai yang menjadi sumber air dan jalur transportasi penting. 

Memanjang Pantai: Memanjang di sepanjang garis pantai karena bergantung pada potensi dan sumber daya laut. 

3. Pola Mengepung (Melingkar)

Pemukiman penduduk membentuk pola melingkar yang mengelilingi suatu ruang terbuka atau fasilitas tertentu di tengahnya. 

4. Pola Menyebar (Tersebar) 

Pemukiman penduduk tersebar tidak merata di berbagai titik dan cenderung terisolasi satu sama lain. 

Pola ini sering ditemukan di dataran tinggi atau pegunungan, di mana lahan pertanian berada di sekitar rumah penduduk, dan jarak antara satu pemukiman dengan pemukiman lainnya cukup jauh. 

Faktor yang Mempengaruhi Pola Pemukiman

1. Bentang Alam:

Bentuk muka bumi seperti pegunungan, dataran rendah, atau pesisir sangat memengaruhi terbentuknya pola pemukiman. 

2. Sumber Daya Alam:

Ketersediaan air (sungai), lahan pertanian, dan sumber daya laut memengaruhi penentuan lokasi pemukiman. 

3. Akses Transportasi:

Keberadaan jalan raya, sungai, atau jalur kereta api dapat membentuk pola pemukiman memanjang atau menyebar untuk mempermudah transportasi. 

4. Faktor Sosial dan Ekonomi:

Kebutuhan akan lahan pertanian yang cukup untuk kegiatan agraris, serta adanya ikatan kekerabatan yang kuat di lingkungan desa, juga menjadi faktor penentu pola pemukiman. 

Permasalahan desa secara umum:

1. Sumber Daya Manusia dan Sosial

Kualitas Pendidikan dan Keterampilan Rendah: Keterbatasan akses pendidikan yang berkualitas dan rendahnya tingkat keterampilan masyarakat menghambat perkembangan. 

Luntunya Gotong Royong: Sifat kebersamaan dan kegotongroyongan masyarakat mulai berkurang. 

Keterbatasan Pemahaman: Kurangnya pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi pemerintah, serta program-program pembangunan. 

Kesadaran Lingkungan Rendah: Partisipasi masyarakat terhadap lingkungan dan kebersihan masih kurang. 

2. Infrastruktur dan Akses

Infrastruktur Dasar yang Terbatas: Jalan yang buruk, akses listrik terbatas, dan kurangnya fasilitas transportasi yang memadai. 

Akses Air Bersih dan Sanitasi: Keterbatasan akses terhadap air bersih yang aman dan sanitasi yang layak masih menjadi masalah di banyak desa. 

Kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Masih ada keluarga yang tinggal di rumah yang kondisinya buruk. 

3. Ekonomi dan Kesejahteraan 

Kemiskinan dan Keterbatasan Lapangan Kerja:

Kemiskinan masih menjadi masalah signifikan, diperparah dengan minimnya lapangan kerja di luar pertanian.

Ketahanan Pangan:

Beberapa desa masih menghadapi masalah ketahanan pangan, baik dari kelangkaan maupun ketersediaan gizi.

Ketergantungan pada Sektor Tertentu:

Ketergantungan yang berlebihan pada pertanian membuat desa rentan terhadap fluktuasi harga komoditas dan perubahan iklim.

4. Lingkungan Hidup 

Pengelolaan Sampah:

Belum tersedianya sistem pengelolaan sampah yang baik dan meningkatnya jumlah sampah.

Kerusakan Lingkungan:

Habitat lingkungan yang rusak akibat aktivitas perburuan liar dan kurangnya kesadaran masyarakat.

5. Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Administrasi Desa yang Kurang Optimal: Penggunaan dan pemanfaatan administrasi desa belum maksimal. 

Pelayanan Masyarakat Belum Optimal: Pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat masih belum memadai. 

Tata Kelola Perangkat Desa: Isu pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang terkadang tidak sesuai prosedur dapat menjadi masalah. 

6. Bencana Alam dan Kebencanaan 

Banjir dan Longsor: Beberapa daerah desa rentan terhadap banjir dan longsor, terutama jika infrastruktur penahan seperti TPJ (Tembok Penahan Tanah) tidak memadai.

Dwi Rahmanto
Dwi Rahmanto  Welcome to my little corner of the internet!

Komentar