Dwi Rahmanto
Dwi Rahmanto Welcome to my little corner of the internet!

Desa dan Pedesaan : Pengertian, Karakteristik dan Klasifikasi

 A. Pengertian Desa

Kata desa berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu desha atau deca, yang memiliki arti tanah air, tanah kelahiran, atau tanah tumpah darah. Istilah ini kemudian berkembang dan diadopsi dalam bahasa di Indonesia, meskipun di berbagai daerah memiliki penyebutan yang berbeda seperti gampong, nagari, atau huta. 

Pengertian desa menurut para ahli:

Daldjoeni

mendefinisikan desa sebagai pemukiman manusia di luar kota dengan penduduk yang berorientasi pada kehidupan agraris, serta memiliki karakteristik fisik dan sosial yang menunjukkan kesatuan antar unsurnya. 

Paul H. Landis

menjelaskan desa sebagai wilayah dengan jumlah penduduk kurang dari 2.500 jiwa, yang ditandai dengan intensitas hubungan sosial yang tinggi, perasaan kebersamaan, serta kegiatan ekonomi yang bergantung pada alam. 

Nurcholis

mengartikan desa sebagai wilayah yang dihuni sekelompok orang yang saling mengenal, hidup bergotong royong, dan memiliki nilai-nilai adat istiadat serta tata cara pengaturan masyarakat yang relatif sama. 

R. Bintarto

memandang desa sebagai suatu entitas geografi, kemasyarakatan, ekonomi, politik, dan kebudayaan yang memiliki hubungan timbal balik dengan wilayah lain. 

William Ogburn dan M.F Nimkoff

mendefinisikan desa sebagai kumpulan kehidupan sosial dalam suatu daerah yang terbatas, sehingga menciptakan organisasi masyarakat yang khas. 

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat, dan kepentingan masyarakat hukum adat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Pengertian Pedesaan

Merupakan suatu kawasan geografis yang dicirikan oleh kondisi alamnya, seperti lahan pertanian yang luas dan kepadatan penduduk yang rendah. 

B. Karakteristik Desa

Karakteristik desa meliputi sifat agraris dengan pekerjaan bertani yang bergantung pada alam, kehidupan sosial paguyuban (gemeinschaft) dengan solidaritas tinggi dan kekerabatan erat, serta ketergantungan pada alam dan budaya tradisional yang kuat. Wilayahnya sering ditandai dengan lingkungan yang masih alami, luas lahan lebih besar dibanding jumlah penduduk, dan mobilitas penduduk yang rendah. 

Berikut adalah karakteristik desa lebih rinci:

1). Karakteristik Sosial-Budaya

a) Sistem Kekerabatan (Gemeinschaft):

Hubungan antarwarga desa didasari oleh ikatan darah dan kekerabatan yang kuat, menciptakan rasa solidaritas dan kesatuan yang tinggi. 

b) Adat dan Tradisi Kuat:

Masyarakat desa cenderung memegang teguh adat istiadat, ritual keagamaan, kesenian, dan norma sosial yang diwariskan secara turun-temurun. 

c) Gotong Royong:

Sifat gotong royong menjadi ciri khas dalam aktivitas sosial dan pekerjaan, saling membantu antarindividu dalam masyarakat. 

d) Toleransi Sosial Kuat:

Lingkungan sosial yang homogen membuat toleransi antarindividu menjadi tinggi. 

e) Proses Sosial Lambat:

Perubahan sosial di desa cenderung lebih lambat dibandingkan dengan kota karena kuatnya pegangan pada tradisi. 

2) Karakteristik Ekonomi 

a) Dominasi Sektor Pertanian:

Mata pencarian utama penduduk desa adalah petani, peternak, dan nelayan, dengan sebagian besar lahan dimanfaatkan untuk aktivitas ini.

b) Ekonomi Subsisten:

Produksi lebih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri (konsumsi rumah tangga) daripada untuk dijual ke pasar secara luas.

c) Ketergantungan pada alam:

Kegiatan ekonomi sangat bergantung pada siklus alam dan cuaca.

d) Terbatasnya Lapangan Kerja Non-Pertanian:

Lapangan kerja di luar sektor pertanian masih terbatas karena kurangnya infrastruktur industri.

3) Karakteristik Fisik

a) Lingkungan Alami:

Desa memiliki wilayah yang masih bersifat alamiah dan hijau, dengan lahan pertanian yang luas. 

b) Perbandingan Lahan dan Penduduk:

Perbandingan antara luas lahan dengan jumlah penduduk cenderung besar, yang mendukung aktivitas pertanian. 

c) Pola Pemukiman:

Pola pemukiman bisa beragam, sering kali mengelompok atau menyebar mengikuti sumber daya alam seperti mata air atau lahan subur. 

4) Karakteristik Mobilitas dan Pengetahuan

a) Mobilitas Penduduk Rendah:

Penduduk cenderung memiliki mobilitas rendah, baik secara fisik (jarang bepergian jauh) maupun sosial (sulit mengubah status sosial). 

b) Pengetahuan Tradisional:

Pengetahuan dan cara berpikir masyarakat cenderung tradisional dan konservatif. 

Klasifikasi Desa

1. Berdasarkan Tingkat Perkembangan

 Klasifikasi ini berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2015

Desa Swadaya:

Desa yang masih sangat terikat adat, memiliki teknologi dan sarana prasarana yang rendah, serta mata pencaharian yang homogen dan fokus pada kebutuhan primer keluarga. 

Desa Swakarya:
Desa yang sudah dalam tahap transisi, masyarakatnya mulai mengembangkan sumber daya alam, adat istiadat mulai longgar, dan memiliki perekonomian serta sarana yang mulai maju. 

Desa Swasembada:
Desa yang mandiri, mampu memenuhi kebutuhan sendiri, memiliki tata kelola yang baik, serta masyarakatnya memiliki kesadaran dan kemampuan untuk mengembangkan potensi lokalnya. 

2. Klasifikasi Berdasarkan Nilai IDM:
a. Desa Sangat Tertinggal (Pratama):
Desa yang mengalami kemiskinan, rentan terhadap goncangan ekonomi, bencana alam, dan konflik sosial, serta tidak mampu mengelola potensi sumber daya yang dimiliki. 
Nilai IDM: < 0,491 

b. Desa Tertinggal (Pra-Madya):
Desa yang belum atau kurang optimal dalam mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. 
Nilai IDM: > 0,491 dan < 0,599 

c. Desa Berkembang (Madya):
Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, namun belum secara optimal mengelolanya. 
Nilai IDM: > 0,599 dan < 0,707 

d. Desa Maju:
Desa yang sudah mampu mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi dengan baik. 
Nilai IDM: > 0,707 dan < 0,815
 
e. Desa Mandiri:
Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun yang tinggi dan mampu mempertahankan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan. 
Nilai IDM: > 0,815 

3. Berdasarkan Mata Pencaharian
Klasifikasi ini melihat jenis pekerjaan utama penduduk:
Desa Agraris: Desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian.
Desa Nelayan: Desa yang mata pencaharian utamanya adalah kegiatan nelayan di laut.
Desa Industri: Desa yang memiliki kegiatan industri, baik manufaktur maupun pengrajin.

4. Berdasarkan Jumlah Penduduk
Desa Terkecil: Memiliki jumlah penduduk kurang dari 800 jiwa.
Desa Kecil: Jumlah penduduknya berkisar antara 800 hingga 1.600 jiwa.
Desa Sedang: Memiliki jumlah penduduk antara 1.600 hingga 2.400 jiwa.
Desa Besar: Jumlah penduduk desa ini berada dalam rentang 2.400 hingga 3.200 jiwa.
Desa Terbesar: Kategori ini mencakup desa-desa dengan jumlah penduduk lebih dari 3.200 jiwa.

5. Klasifikasi Lainnya
Desa Wisata:
Berdasarkan program kementerian, misalnya Desa Wisata Rintisan (baru beroperasi) dan Desa Wisata Berkembang (stabil dan kepengurusan jelas). 
Desa Pancasila:
Desa yang dianggap ideal dengan keadilan, kemakmuran, dan kerukunan yang kuat. 

Dwi Rahmanto
Dwi Rahmanto  Welcome to my little corner of the internet!

Komentar