Bab 1
Pendekatan dan Arah Pengembangan Wilayah Nasional, Regional, dan Lokal
Indonesia memiliki wilayah yang luas. Berdasarkan Undang-undang no 29 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya terdiri 38 provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 7.288 kecamatan, 7.4961 desa dan 8.506 kelurahan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote. Sementara jumlah penduduk tahun 2020 telah mencapai 273,5 juta jiwa dan akan terus bertambah pada waktu-waktu mendatang. Jumlah penduduk yang terus bertambah tersebut tak pelak membutuhkan ruang baru untuk permukiman, industri, pertanian, dan keperluan wilayah lainnya.
A. Pendekatan Pengembangan Wilayah
Pengembangan wilayah merupakan serangkaian proses yang berperan penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Pengembangan wilayah dapat ditinjau dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan spasial dan pendekatan sektoral.
1) Pendekatan Spasial
Pendekatan spasial berorientasi pada lokasi atau letak pengembangan suatu wilayah. Pendekatan spasial memperhatikan beberapa unsur wilayah, yaitu struktur keruangan, pemanfaatan lahan, dan keterkaitan antarwilayah.
a) Struktur keruangan
Struktur keruangan menggambarkan sistem pelayanan kegiatan dan jaringan infrastruktur yang dikembangkan untuk mengintegrasikan wilayah dan melayani fungsi kegiatan dalam suatu wilayah. Contohnya :
Kota Malang memiliki layanan kegiatan bagi warganya untuk kegiatan pendidikan (mulai PAUD hingga pendidikan tinggi), kesehatan (rumah sakit dan puskesmas), ekonomi (pasar tradisional dan modern), serta kegiatan sosial rekreatif (lapangan dan tempat). Selain itu, memiliki jaringan jalan yang menghubungkan antar wilayah untuk kegiatan warga secara ekonomi, sosial, dan lain-lain.
b) Pemanfaatan lahan
Pemanfaatan lahan menggambarkan upaya memanfaatkan lahan untuk memperoleh hasil. Contohnya pemanfaatan lahan pertanian untuk pembangunan perumahan, pertokoan, dan perhotelan yang banyak terjadi di perkotaan.
c) Keterkaitan suatu wilayah dengan wilayah lain di sekitarnya
Keterkaitan antar wilayah menggambarkan jalinan jalan yang menghubungkan dengan wilayah-wilayah sekitarnya. Contohnya Kota Malang telah terintegrasi dengan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang. Ada jalan besar dan jalan kecil yang menghubungkan dengan wilayah-wilayah sekitarnya, baik wilayah formal maupun wilayah nodal yang ada.
2) Pendekatan Sektoral
Pendekatan sektoral merupakan suatu cara pandang bahwa seluruh kegiatan ekonomi di dalam wilayah perencanaan dikelompokkan atas dasar sektorsektor yang berfokus pada aktivitas manusia (Mirza et al., 2017). Analisis pendekatan sektoral dilakukan secara mendalam dengan pertanyaanpertanyaan berikut.
- Sektor apa yang memiliki nilai keunggulan kompetitif dalam pasar global?
- Sektor apa yang bersifat basis dan nonbasis?
- Sektor apa yang memiliki nilai tambah yang tinggi?
- Sektor apa yang banyak menyerap tenaga kerja?
Keempat pertanyaan tersebut menjadi panduan pengembangan sektor-sektor yang akan dipilih, misalnya sektor primer, sekunder, dan tersier. Sektor primer dapat berupa pertanian, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
Sektor sekunder dapat berupa berbagai jenis industri, seperti industri pangan, pakaian, perumahan, industri berat, sedang, dan kecil. Sektor tersier dapat berupa sektor jasa, seperti jasa perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
Implementasi pendekatan sektoral merupakan pelaksanaan pengembangan wilayah nasional yang merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dokumen tersebut memuat serangkaian kebijakan lintas sektoral yang dijadikan sebagai panduan dalam pelaksanaan pengembangan wilayah di Indonesia (Nur & Puspasari, 2015; Setneg RI, 2020).
B. Arah Kebijakan Pengembangan Wilayah Nasional, Regional, dan Lokal
Untuk pengembangan wilayah nasional diperlukan arah kebijakan. Secara nasional, ada lima arah kebijakan pengembangan wilayah, yaitu sebagai berikut (Setneg RI, 2020).
Arah pengembangannya dilakukan melalui pemberdayaan pusat-pusat pertumbuhan sesuai dengan potensi unggulan yang terdapat di setiap wilayah.
2) Pembangunan konektivitas antarwilayah
Arah pengembangannya dilakukan dengan memperluas pertumbuhan ekonomi dari pusat-pusat pertumbuhan ke wilayah penyangga di sekitarnya (hinterland).
3) Optimalisasi sumber daya manusia dan iptek
Arah pengembangannya dilakukan melalui pemberdayaan tenaga kerja untuk meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri di masing-masing pusat pertumbuhan.
4) Peninjauan regulasi dan kebijakan
Arah pengembangannya dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan wilayah. Peninjauan regulasi dilakukan melalui serangkaian proses evaluasi dan perubahan regulasi yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.
5) Peningkatan iklim usaha dan investasi
Arah pengembangannya dilakukan dengan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kawasan strategis dengan melimpahkan kewenangan perizinan dari kepala daerah kepada Kepala PTSP.